Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
PUSAT OLAH RAGA DAN KESEHATAN UNTUK PENYANDANG CACAT
BAGUS SUGIARTO (2008) | Skripsi | Teknik Arsitektur , Teknik Arsitektur , Teknik Arsitektur
Bagikan
Ringkasan
iii Percepatan pembangunan di bidang penyedian fasilitas olahraga dan kesehatan untuk penyandang cacat harus memudahkan dan membantu, mensuport, memperbaiki, memulihkan kondisi para penyandang cacat untuk dapat beraktifitas dengan lebih baik sehingga tdak terlalu tergantung dengan bantuan orang lain. Berangkat dari ketidak mampuan untuk mengakses fasilitas olah raga yang digunakan orang normal oleh pernyandang cacat, hal tersebut bagi penyandang cacat memang salah satu aktifitas yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan moral mereka ataupun hanya sekedar untuk kesehatan belaka, Secara umum orang yang menyandang cacat memang dianggap tidak mampu atau terbatas untuk melakukan sesuatu tanpa bantuan orang lain, secara hukum negara hak-hak mereka dilindungi untuk mendapatkan kesamaan akses dengan orang normal. Dengan mengacu pada peraturan pemerintah Republik Indonesia tentang persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung, pada UU No. 4/1997 pasal 10 tentang Penyandang Cacat dan PP No. 43/1998 tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat dan Surat Edaran No. A/A164/VIII/2002/MS mengenai penyediaan fasilitas/ aksesibilitas penyandang cacat pada gedung dan sarana umum. Sudah sepantasnya para penyandang cacat pun memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses fasilitas olah raga yang didukung fasilitas kesehatan yang benar-benar mendukung aksebilitas mereka, sehingga mereka dapat nyaman menggunakan fasilitas olah raga serta proses perawatan dan pemulihan dan kesehatan penyandang cacat. Pemerintah melalui kerjasama dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan menyediakan kegiatan dan fasilitas olahraga,dan kesehatan bagi para penyandang cacat, sebagai upaya membentuk hak-hak dasar untuk mengembangkan kehidupan mereka untuk menjadi lebih baik.
Ringkasan Alternatif
iii Percepatan pembangunan di bidang penyedian fasilitas olahraga dan kesehatan untuk penyandang cacat harus memudahkan dan membantu, mensuport, memperbaiki, memulihkan kondisi para penyandang cacat untuk dapat beraktifitas dengan lebih baik sehingga tdak terlalu tergantung dengan bantuan orang lain. Berangkat dari ketidak mampuan untuk mengakses fasilitas olah raga yang digunakan orang normal oleh pernyandang cacat, hal tersebut bagi penyandang cacat memang salah satu aktifitas yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan moral mereka ataupun hanya sekedar untuk kesehatan belaka, Secara umum orang yang menyandang cacat memang dianggap tidak mampu atau terbatas untuk melakukan sesuatu tanpa bantuan orang lain, secara hukum negara hak-hak mereka dilindungi untuk mendapatkan kesamaan akses dengan orang normal. Dengan mengacu pada peraturan pemerintah Republik Indonesia tentang persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung, pada UU No. 4/1997 pasal 10 tentang Penyandang Cacat dan PP No. 43/1998 tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat dan Surat Edaran No. A/A164/VIII/2002/MS mengenai penyediaan fasilitas/ aksesibilitas penyandang cacat pada gedung dan sarana umum. Sudah sepantasnya para penyandang cacat pun memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses fasilitas olah raga yang didukung fasilitas kesehatan yang benar-benar mendukung aksebilitas mereka, sehingga mereka dapat nyaman menggunakan fasilitas olah raga serta proses perawatan dan pemulihan dan kesehatan penyandang cacat. Pemerintah melalui kerjasama dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan menyediakan kegiatan dan fasilitas olahraga,dan kesehatan bagi para penyandang cacat, sebagai upaya membentuk hak-hak dasar untuk mengembangkan kehidupan mereka untuk menjadi lebih baik.
Sumber