Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN GARUT
EVA MAYASOPA (2009) | Skripsi | Manajemen Informatika , Sistem Informasi , Manajemen , Manajemen , Manajemen
Bagikan
Ringkasan
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sekarang ini semakin
pesat seiring dengan perkembangan zaman. Semakin tinggi peradaban manusia
semakin beragam pula kebutuhannya. Komputer sebagai media pemrosesan data
semakin terasa sangat diperlukan untuk dapat menyimpan dan mengolah data
sehingga dapat memberikan informasi yang diinginkan secara cepat dan akurat
sesuai dengan kebutuhan.
Dinas perhubungan merupakan salah satu instansi pemerintah yang
bergerak dalam bidang transfortasi. Transfortasi merupakan unsur yang sangat
penting serta mempengaruhi semua aspek kehidupan bangsa dan negara sehingga
diupayakan pelayanan angkutan yang tertib dan aman. Setiap kendaraan bermotor
khususnya angkutan umum yang akan beroperasi harus memperoleh ijin dari
Dinas Perhubungan yaitu melalui proses pengujian kendaraan terlebih dahulu
sehingga diperoleh ijin beroperasi di jalan. Untuk melaksanakan pengujian mulai
dari administrasi sampai dengan pengolahan data hasil pengujian diserahkan
kepada bagian Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor
(UPTD PKB).
Ringkasan Alternatif
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sekarang ini semakin
pesat seiring dengan perkembangan zaman. Semakin tinggi peradaban manusia
semakin beragam pula kebutuhannya. Komputer sebagai media pemrosesan data
semakin terasa sangat diperlukan untuk dapat menyimpan dan mengolah data
sehingga dapat memberikan informasi yang diinginkan secara cepat dan akurat
sesuai dengan kebutuhan.
Dinas perhubungan merupakan salah satu instansi pemerintah yang
bergerak dalam bidang transfortasi. Transfortasi merupakan unsur yang sangat
penting serta mempengaruhi semua aspek kehidupan bangsa dan negara sehingga
diupayakan pelayanan angkutan yang tertib dan aman. Setiap kendaraan bermotor
khususnya angkutan umum yang akan beroperasi harus memperoleh ijin dari
Dinas Perhubungan yaitu melalui proses pengujian kendaraan terlebih dahulu
sehingga diperoleh ijin beroperasi di jalan. Untuk melaksanakan pengujian mulai
dari administrasi sampai dengan pengolahan data hasil pengujian diserahkan
kepada bagian Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor
(UPTD PKB).
Sumber
Judul Serupa
- Sistem Informasi Kepegawaian Di Dinas Perhubungan Kabupaten Garut
- SISTEM INFORMASI PENGAJUAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BAMDUNG.