Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN GARUT
EVA MAYASOPA (2009) | Skripsi | Manajemen Informatika , Sistem Informasi , Manajemen , Manajemen , Manajemen
Bagikan
Ringkasan
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sekarang ini semakin pesat seiring dengan perkembangan zaman. Semakin tinggi peradaban manusia semakin beragam pula kebutuhannya. Komputer sebagai media pemrosesan data semakin terasa sangat diperlukan untuk dapat menyimpan dan mengolah data sehingga dapat memberikan informasi yang diinginkan secara cepat dan akurat sesuai dengan kebutuhan. Dinas perhubungan merupakan salah satu instansi pemerintah yang bergerak dalam bidang transfortasi. Transfortasi merupakan unsur yang sangat penting serta mempengaruhi semua aspek kehidupan bangsa dan negara sehingga diupayakan pelayanan angkutan yang tertib dan aman. Setiap kendaraan bermotor khususnya angkutan umum yang akan beroperasi harus memperoleh ijin dari Dinas Perhubungan yaitu melalui proses pengujian kendaraan terlebih dahulu sehingga diperoleh ijin beroperasi di jalan. Untuk melaksanakan pengujian mulai dari administrasi sampai dengan pengolahan data hasil pengujian diserahkan kepada bagian Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB).
Ringkasan Alternatif
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sekarang ini semakin pesat seiring dengan perkembangan zaman. Semakin tinggi peradaban manusia semakin beragam pula kebutuhannya. Komputer sebagai media pemrosesan data semakin terasa sangat diperlukan untuk dapat menyimpan dan mengolah data sehingga dapat memberikan informasi yang diinginkan secara cepat dan akurat sesuai dengan kebutuhan. Dinas perhubungan merupakan salah satu instansi pemerintah yang bergerak dalam bidang transfortasi. Transfortasi merupakan unsur yang sangat penting serta mempengaruhi semua aspek kehidupan bangsa dan negara sehingga diupayakan pelayanan angkutan yang tertib dan aman. Setiap kendaraan bermotor khususnya angkutan umum yang akan beroperasi harus memperoleh ijin dari Dinas Perhubungan yaitu melalui proses pengujian kendaraan terlebih dahulu sehingga diperoleh ijin beroperasi di jalan. Untuk melaksanakan pengujian mulai dari administrasi sampai dengan pengolahan data hasil pengujian diserahkan kepada bagian Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB).
Sumber
Judul Serupa
  • Sistem Informasi Kepegawaian Di Dinas Perhubungan Kabupaten Garut
  • SISTEM INFORMASI PENGAJUAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BAMDUNG.