Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
SISTEM INFORMASI PAJAK PADA CV. DHARMA PUTRA
HADIANSYAH (2008) | Skripsi | Teknik Informatika , Teknik Informatika
Bagikan
Ringkasan
Setiap perusahaan atau instansi tertentu yang telah terdaftar sebagai Wajib
Pajak (WP) diwajibkan untuk menyampaikan laporan pajak berupa Surat
Pemberitahuan Tahunan (SPT) serta lampiran laporan keuangan, neraca keuangan
dan daftar kekayaan perusahaan.
CV Dharma Putra adalah perusahaan yang bergerak dibidang contractor
engineer dan perdagangan umum dan telah terdaftar sebagai Wajib Pajak. Dalam
pembuatan laporan pajak masih manual sehingga mengakibatkan keterlambatan
dalam pembuatan laporan pajak berupa SPT Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan
SPT PPh pasal 21. CV. Dharma Putra selalu menerima surat teguran dari Kantor
Pelayanan Pajak dan harus menerima sangsi administrasi berupa denda.
Kurangnya pengetahuan tentang perpajakan menjadi kendala lain yang
menyebabkan terjadi kesalahan dalam perhitungan besarnya pajak yang dibayar.
Laporan pajak yang dibuat terdiri dari SPT Pajak Penghasilan dan SPT
PPh pasal 21. Dimana SPT Pajak Penghasilan itu mengenai pajak penghasilan
dalam satu tahun. Sedangkan SPT PPh Pasal 21 mengenai besarnya pajak
penghasilan dari pegawai CV. Dharma Putra yang harus dibayar sesuai dengan
Undang-Undang Perpajakan. Oleh karena itu untuk menunjang kinerja perusahaan
dalam membuat laporan pajak tersebut diperlukan sistem perpajakan yang
terkomputerisasi agar dapat akurat, efektif dan efisien.
Ringkasan Alternatif
Setiap perusahaan atau instansi tertentu yang telah terdaftar sebagai Wajib
Pajak (WP) diwajibkan untuk menyampaikan laporan pajak berupa Surat
Pemberitahuan Tahunan (SPT) serta lampiran laporan keuangan, neraca keuangan
dan daftar kekayaan perusahaan.
CV Dharma Putra adalah perusahaan yang bergerak dibidang contractor
engineer dan perdagangan umum dan telah terdaftar sebagai Wajib Pajak. Dalam
pembuatan laporan pajak masih manual sehingga mengakibatkan keterlambatan
dalam pembuatan laporan pajak berupa SPT Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan
SPT PPh pasal 21. CV. Dharma Putra selalu menerima surat teguran dari Kantor
Pelayanan Pajak dan harus menerima sangsi administrasi berupa denda.
Kurangnya pengetahuan tentang perpajakan menjadi kendala lain yang
menyebabkan terjadi kesalahan dalam perhitungan besarnya pajak yang dibayar.
Laporan pajak yang dibuat terdiri dari SPT Pajak Penghasilan dan SPT
PPh pasal 21. Dimana SPT Pajak Penghasilan itu mengenai pajak penghasilan
dalam satu tahun. Sedangkan SPT PPh Pasal 21 mengenai besarnya pajak
penghasilan dari pegawai CV. Dharma Putra yang harus dibayar sesuai dengan
Undang-Undang Perpajakan. Oleh karena itu untuk menunjang kinerja perusahaan
dalam membuat laporan pajak tersebut diperlukan sistem perpajakan yang
terkomputerisasi agar dapat akurat, efektif dan efisien.