Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENERAPAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DALAM PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA
DODY HERDIANA (2003) | Skripsi | Teknik Informatika , Teknik Informatika
Bagikan
Ringkasan
Penyelidikan sebagai tahap pertama permulaan penyidikan memerlukan suatu dukungan informasi yang terstruktur untuk menentukan sikap pejabat penyelidik. Dalam penyelidikan juga diperlukan komponen informasi dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pembanding terhadap peristiwa yang diselidiki, apakah peristiwa yang ditemukan dapat dilakukan penyelidikan atau tidak sesuai dengan cara yang diatur KUHAP. Guna memenuhi dukungan informasi tersebut, diperlukan suatu sistem pendukung keputusan yang dapat mengakomodir komponen informasi dan menyiapkan laporan dari berbagai file informasi yang diterima penyelidik Beberapa permasalahan yang menjadi akar permasalahan (root definition) dalam perancangan program sistem pendukung keputusan ini antara lain: Bagaimana memberikan suatu bentuk sistem pendukung keputusan tentang penerapan KUHAP dan KUHP dalam penyelidikan tindak pidana, Bagaimana sistem dapat memberikan dukungan dalam memperkirakan dan mengevaluasi peristiwa yang dianggap melanggar tindak pidana, Bagaimana mengintegrasikan pertimbangan dari pejabat penyelidik dengan sistem yang dibuat, dan Bagaimana memberikan suatu sistem yang dapat membantu menyusun laporan penyelidikan yang dilakukan pejabat penyelidik. Berdasarkan uraian di atas, maka sistem pendukung keputusan yang dibuat harus bisa menjalankan beberapa prosedur sebagai berikut : Penalaran yang dapat memperkirakan dan mengevaluasi peristiwa tindak pidana; Prosedur yang dapat mengintegrasikan pertimbangan dari penyelidik dengan pengetahuan yang ada pada system; dan Prosedur pengolahan database untuk mempermudah dalam pengaksesan data dan penyusunan laporan.
Ringkasan Alternatif
Penyelidikan sebagai tahap pertama permulaan penyidikan memerlukan suatu dukungan informasi yang terstruktur untuk menentukan sikap pejabat penyelidik. Dalam penyelidikan juga diperlukan komponen informasi dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pembanding terhadap peristiwa yang diselidiki, apakah peristiwa yang ditemukan dapat dilakukan penyelidikan atau tidak sesuai dengan cara yang diatur KUHAP. Guna memenuhi dukungan informasi tersebut, diperlukan suatu sistem pendukung keputusan yang dapat mengakomodir komponen informasi dan menyiapkan laporan dari berbagai file informasi yang diterima penyelidik Beberapa permasalahan yang menjadi akar permasalahan (root definition) dalam perancangan program sistem pendukung keputusan ini antara lain: Bagaimana memberikan suatu bentuk sistem pendukung keputusan tentang penerapan KUHAP dan KUHP dalam penyelidikan tindak pidana, Bagaimana sistem dapat memberikan dukungan dalam memperkirakan dan mengevaluasi peristiwa yang dianggap melanggar tindak pidana, Bagaimana mengintegrasikan pertimbangan dari pejabat penyelidik dengan sistem yang dibuat, dan Bagaimana memberikan suatu sistem yang dapat membantu menyusun laporan penyelidikan yang dilakukan pejabat penyelidik. Berdasarkan uraian di atas, maka sistem pendukung keputusan yang dibuat harus bisa menjalankan beberapa prosedur sebagai berikut : Penalaran yang dapat memperkirakan dan mengevaluasi peristiwa tindak pidana; Prosedur yang dapat mengintegrasikan pertimbangan dari penyelidik dengan pengetahuan yang ada pada system; dan Prosedur pengolahan database untuk mempermudah dalam pengaksesan data dan penyusunan laporan.
Sumber