Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENERAPAN
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA
DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
DALAM PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA
DODY HERDIANA (2003) | Skripsi | Teknik Informatika , Teknik Informatika
Bagikan
Ringkasan
Penyelidikan sebagai tahap pertama permulaan penyidikan memerlukan
suatu dukungan informasi yang terstruktur untuk menentukan sikap pejabat
penyelidik. Dalam penyelidikan juga diperlukan komponen informasi dari Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pembanding terhadap peristiwa
yang diselidiki, apakah peristiwa yang ditemukan dapat dilakukan penyelidikan
atau tidak sesuai dengan cara yang diatur KUHAP.
Guna memenuhi dukungan informasi tersebut, diperlukan suatu sistem
pendukung keputusan yang dapat mengakomodir komponen informasi dan
menyiapkan laporan dari berbagai file informasi yang diterima penyelidik
Beberapa permasalahan yang menjadi akar permasalahan (root definition)
dalam perancangan program sistem pendukung keputusan ini antara lain:
Bagaimana memberikan suatu bentuk sistem pendukung keputusan tentang
penerapan KUHAP dan KUHP dalam penyelidikan tindak pidana, Bagaimana
sistem dapat memberikan dukungan dalam memperkirakan dan mengevaluasi
peristiwa yang dianggap melanggar tindak pidana, Bagaimana mengintegrasikan
pertimbangan dari pejabat penyelidik dengan sistem yang dibuat, dan Bagaimana
memberikan suatu sistem yang dapat membantu menyusun laporan penyelidikan
yang dilakukan pejabat penyelidik.
Berdasarkan uraian di atas, maka sistem pendukung keputusan yang dibuat
harus bisa menjalankan beberapa prosedur sebagai berikut : Penalaran yang dapat
memperkirakan dan mengevaluasi peristiwa tindak pidana; Prosedur yang dapat
mengintegrasikan pertimbangan dari penyelidik dengan pengetahuan yang ada
pada system; dan Prosedur pengolahan database untuk mempermudah dalam
pengaksesan data dan penyusunan laporan.
Ringkasan Alternatif
Penyelidikan sebagai tahap pertama permulaan penyidikan memerlukan
suatu dukungan informasi yang terstruktur untuk menentukan sikap pejabat
penyelidik. Dalam penyelidikan juga diperlukan komponen informasi dari Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pembanding terhadap peristiwa
yang diselidiki, apakah peristiwa yang ditemukan dapat dilakukan penyelidikan
atau tidak sesuai dengan cara yang diatur KUHAP.
Guna memenuhi dukungan informasi tersebut, diperlukan suatu sistem
pendukung keputusan yang dapat mengakomodir komponen informasi dan
menyiapkan laporan dari berbagai file informasi yang diterima penyelidik
Beberapa permasalahan yang menjadi akar permasalahan (root definition)
dalam perancangan program sistem pendukung keputusan ini antara lain:
Bagaimana memberikan suatu bentuk sistem pendukung keputusan tentang
penerapan KUHAP dan KUHP dalam penyelidikan tindak pidana, Bagaimana
sistem dapat memberikan dukungan dalam memperkirakan dan mengevaluasi
peristiwa yang dianggap melanggar tindak pidana, Bagaimana mengintegrasikan
pertimbangan dari pejabat penyelidik dengan sistem yang dibuat, dan Bagaimana
memberikan suatu sistem yang dapat membantu menyusun laporan penyelidikan
yang dilakukan pejabat penyelidik.
Berdasarkan uraian di atas, maka sistem pendukung keputusan yang dibuat
harus bisa menjalankan beberapa prosedur sebagai berikut : Penalaran yang dapat
memperkirakan dan mengevaluasi peristiwa tindak pidana; Prosedur yang dapat
mengintegrasikan pertimbangan dari penyelidik dengan pengetahuan yang ada
pada system; dan Prosedur pengolahan database untuk mempermudah dalam
pengaksesan data dan penyusunan laporan.