Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Strategi Komunikasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Dalam Mensosialisasikan Peraturan dan Undang-undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Kepada Kepala dan Staff Kantor Imigrasi Kelas I Bandung
Teobursi Soriano NIM. (2014) | Skripsi | Ilmu Komunikasi
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Strategi Komunikasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jawa Barat Dalam mensosialisasikan Peraturan dan undang-undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Kepada Kepala Dan Staf Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Untuk menjawab masalah diatas maka peneliti mengangkat beberapa indikator sebagai subfokus ini dari strategi komunikasi diantaranya Rencana,, Pesan, Media dan Tujuan.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskrtiptif. Informan dalam penelitian ini adalah Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jawa Barat dan Kepala dan Staf Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Selain itu, Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi, study pustaka, dokumentasi dan internet searching. Berdasarakan hasil penelitian, Strategi Komunikasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jawa Barat mempunyai Perencanaan yakni survey tempat, rapat, pengedaran surat, mempersiapkan budget, perencanaan waktu dan tempat pelaksanaan sosialisasi melalui Pesan yang disampaikan berupa informatif tentang peraturan dan undang-undang No 6 tahun 2011 terbantu dengan Media internalnya untuk menyampaikan informasi kepada sasaranya sesuai dengan Tujuan sosialiasi yaitu guna memberi informasi semua kaidah dan hal-hal yang diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2011 terutama kaidah atau aturan yang didalam undang-undang yang lama belum diatur atau dijelaskan.Sebagai kesimpulannya, Strategi Komunikasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jawa Barat dalam mensosialisasikan peraturan dan undang-undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Kepada Kepala Dan Staf Kantor Imigrasi Kelas I Bandung dapat berjalan sesuai dengan strategi yang telah diterapkan.Saran untuk Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jawa Barat diharapkan Pesan yang disampaikan dalam soialisasi tidak hanya menyampaikan pesan tentang izin tinggal terbatas melainkan Pengawasan orang asing, Visa, Izin Tinggal Tetap.
Ringkasan Alternatif
The objective of this research is to collect information and to able to know what communication strategy is used by the Ministry of Justice and Human Rights of West Java Region in socialization of Policy and Law no 6, 2011 on immigration to the head and staff of immigration office first class Bandung. To answer the above question, the researcher points some indicators as sub focus in communication strategy such as, Planning, Message, Media and Objective.Using qualitative approach and descriptive method. Sources of information of this research are Immigration Department of Ministry of Justice and Human Rights of West Java and its staff. Data collection by interview, observation, literature research, files, and from internet. Based on the research, the communication strategy implementing by the office of Immigration Department of Ministry of Justice and Human Rights of West Java has Survey, meeting, letter, budget preparation, time management and place of socialization are well planned through the Message that deliver is informative and explains about the policy and law of no 6, 2011 using the internal Media to convey information to the target accordance with the Objective socialization is to provide information of all the rules which regulated in law of no 6,2011 especially rules in the old law has not been set or described.To sum up, the communication strategy of Immigration Department of Ministry of Justice and Human Rights of West Java region in socialization of Policy and Law no 6, 2011 on immigration to the head and staff of immigration office first class Bandung is align or match with the strategy that already implemented.Recommendation to the Department of Ministry of Justice and Human Rights of West Java region expected the message conveyed in socialization not only convey a message about the Temporary Stay Permit but also about Strangers Control, Visa, Permanent Stay Permit.