Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
TANGGUNG JAWAB PT.PERKEBUNAN GLENMORE DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Ari Sandi Prastiyo (2016) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Dampak yang terjadi akibat aktivitas industri yang ada di PT.Perkebunan Glenmore terdapat dampak positif dan negatif, dampak positifnya membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dan mampu menarik wisatawan lokal maupun asing karena terdapat peninggalan-peninggalan zaman Belanda yang sampai saat ini masih aktif digunakan untuk mengelola industri yang ada di PT.Perkebunan Glenmore, dampak negatifnya terdapat limbah cair yang dihasilkan selama pengelolaan industri yang membuat tercemarnya sungai sekitar tempat tinggal masyarakat yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari dan sungai menjadi keruh dan kotor. Dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjelaskan Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki amdal. Amdal adalah analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang wajib ada untuk PT.Perkebunan Glenmore, lokasi penelitian ini di Desa Margomulyo Kecamatan Glenmore Kabupaten banyuwangi. Dari pembahasan ini maka PT.Perkebunan Glenmore bertanggung jawab atas pembuangan limbah yang mengakibatkan pencemaran lingkungan disungai sekitar PT.Perkebunan Glenmore dan wajib memberikan ganti rugi kepada warga sekitar dan melakukan tindakan pemulihan lingkungan yang terkena dampak pencemaran lingkungan. Selain itu PT.Perkebunan Glenmore juga harus mennganti, memperbaiki serta memeriksakan kualitas limbah cair ke laboratorium lingkungan hidup Kabupaten Banyuwangi agar tidak terjadi pencemaran lingkungan kembali
Ringkasan Alternatif
The impact caused the industrial activity in Glenmore PT.Perkebunan there are positive and negative impact, positive impact on creating jobs for local communities and be able to attract local and foreign tourists because there are relics of the Dutch period which is still actively used to manage PT.Perkebunan industry in Glenmore, there is a negative impact of wastewater generated during industrial management which makes contamination of the river about community residences that are used for everyday activities and the river became muddy and dirty. In Article 22 paragraph (1) of Law 32 of 2009 on the Protection and Environmental Management explained Every business and / or activities that have an important impact on the environment must have EIA. The EIA is the environmental impact assessment that is required to PT.Perkebunan Glenmore, this research sites in the village Margomulyo Glenmore District of Banyuwangi regency. From this discussion it PT.Perkebunan Glenmore responsible for waste disposal resulted in environmental pollution in the river around PT.Perkebunan Glenmore and shall provide compensation to local residents and to undertake remedial action to affected neighborhoods of environmental pollution. In addition PT.Perkebunan Glenmore should also mennganti, improve and checked the quality of liquid waste into environmental laboratory Banyuwangi district in order to avoid environmental pollution back.