Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Tinjauan Atas Siklus Pengelolaan keuangan Kecamatan Sumedang Selatan
Kharisma Aditya NIM. (2016) | Tugas Akhir | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Kecamatan merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan UU 23 Tahun 2014 dan peraturan daerah. Sebagai SKPD pemerintah daerah kecamatan wajib menyusun anggaran dan harus mengelola keuangannya agar tidak salah sasaran. Sebagai SKPD Kabupaten Sumedang kecamatan harus melakukan siklus pengelolaan keuangannya berdasarkan UU 23 Tahun 2014. Penulis mengkaji beberapa masalah untuk dijadikan pokok pembahasan dari penelitian ini, yaitu bagaimana siklus pengelolaan keuangan kecamatan pada Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, dan apa hambatan yang terjadi pada siklus pengelolaan keuangan kecamatan pada Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, penelitian ini berlangsung Kantor Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang di Jl. Pangeran Kornel No. 123 Sumedang Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pengelolaan keuangan pada Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan, hambatan yang terjadi pada siklus pengelolaan keuangan Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang yaitu dalam masalah sumber daya manusia. Pegawai tidak bisa berkompeten lagi dapat mengahambat alur siklus pengelolaan keuangan, dibagian penaatausahaan yang terhambat, namun hambatan yang terjadi segera diatasi oleh pihak kantor Kecamatan Sumedang Selatan dengan cara melakukan pendidikan dan pelatihan sesuai bidangnya sehingga siklus pengelolaan keuangan dapat berjalan lancar
Ringkasan Alternatif
Sub-district is one of the regional work units formed by the government under Law 23 of 2014 and local regulations. As the local government sub-district SKPD shall draw up a budget and must manage its finances so as not misplaced. As SKPD Sumedang Regency districts must conduct financial management cycle based on Law 23 of 2014. The author examines some of the problems to be the subject matter of this study, which is how the cycle of financial management districts in the Southern District of Sumedang Sumedang district, and what barriers that occur in the cycle of financial management districts in the Southern District of Sumedang Sumedang Regency. The method used in this research is descriptive method, this research takes place South District Office Sumedang Sumedang Regency in Jl. Pangeran Kornel No. 123 Sumedang Based on the results of this research is that financial management in the Southern District of Sumedang Sumedang District starts from planning, budgeting, administration, reporting, accountability, and oversight, the obstacles that occur in the cycle of financial management Southern District of Sumedang Sumedang Regency is the human resource issues. Could no longer competent employee can mengahambat groove financial management cycle, section penaatausahaan obstructed, but the bottleneck that occurs immediately addressed by the South Sumedang District office by way of education and training in accordance with the financial management field so that the cycle can run smoothly
Sumber