Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
TINJAUAN HUKUM MENGENAI PENGISIAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK (SPT) PPN MELALUI SISTEM ON LINE SECARA TIDAK BENAR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERPAJAKAN JUNCTO PASAL 263 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
SELLI PRATIWI MAULANI (2009) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Salah satu bidang pembangunan yang dewasa ini cukup penting untuk memperoleh perhatian khusus yaitu pembangunan di bidang ekonomi. Banyak faktor yang mempengaruhi proses pembangunan ekonomi ini antara lain mengenai perpajakan. Perkembangan hukum perpajakan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata, baik materiil maupun spiritual.
Penelitian ini menggunakan analisis metode spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan sekaligus menganalisis secara sistematis peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan asas self asssement dalam perpajakan dan masalah pengenaan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kerja. Dan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang mengkaji data sekunder maupun data primer dianalisis secara kualitatif, sehingga tidak menggunakan model-model matematis dan rumus-rumus statistik.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengisian surat pemberitahuan pajak (SPT) melalui sistem on line secara tidak benar melanggar ketentuan Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang perpajakan Juncto pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ringkasan Alternatif
Salah satu bidang pembangunan yang dewasa ini cukup penting untuk memperoleh perhatian khusus yaitu pembangunan di bidang ekonomi. Banyak faktor yang mempengaruhi proses pembangunan ekonomi ini antara lain mengenai perpajakan. Perkembangan hukum perpajakan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata, baik materiil maupun spiritual.
Penelitian ini menggunakan analisis metode spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan sekaligus menganalisis secara sistematis peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan asas self asssement dalam perpajakan dan masalah pengenaan asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kerja. Dan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang mengkaji data sekunder maupun data primer dianalisis secara kualitatif, sehingga tidak menggunakan model-model matematis dan rumus-rumus statistik.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengisian surat pemberitahuan pajak (SPT) melalui sistem on line secara tidak benar melanggar ketentuan Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang perpajakan Juncto pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.