Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Tinjauan Hukum Terhadap Kemiripan Merek Pada Produk Makanan Dan Minuman Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
Ahmad Annasnurdin (2011) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Perusahaan yang memproduksi barang (makanan, minuman, dan lain-lain) ataubr /br /br / jasa pada umumnya menggunakan merek tertentu. Merek telah lama digunakan sebagaibr /br /br / alat untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan daribr /br /br / barang dan atau jasa produksi perusahaan lain yang sejenis, atau digunakan untukbr /br /br / memberikan tanda dari produk yang dihasilkan. Permasalahan yang timbul berkaitanbr /br /br / dengan merek yang saat ini sering terjadi adalah praktek peniruan merek dagang danbr /br /br / praktek pemalsuan merek dagang. Praktek peniruan dan pemalsuan khususnya padabr /br /br / produk makanan dan minuman jelas akan merugikan tidak hanya bagi para pengusahabr /br /br / yang memiliki atau memegang hak atas merek tersebut, tetapi juga bagi para konsumenbr /br /br / sebagai pengguna dari produk makanan dan minuman. Berkaitan dengan hal tersebutbr /br /br / maka merek harus mendapatkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, permasalahanbr /br /br / yang diangkat oleh penulis dari penulisan karya ilmiah ini adalah bagaimana pelaksanaanbr /br /br / perlindungan hukum terhadap merek suatu produk makanan dan minuman dan tindakanbr /br /br / hukum apakah yang dapat dikenakan kepada pihak yang meniru suatu merek produkbr /br /br / makanan dan minuman.br /br /br / Penelitian ini, dilakukan secara deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaranbr /br /br / secermat mungkin mengenai fakta-fakta yang ada, baik berupa data sekunder bahanbr /br /br / hukum primer seperti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek, yuridisbr /br /br / normatif yaitu data sekunder bahan hukum sekunder berupa doktrin, pandapat hukum parabr /br /br / ahli, dan hasil karya dari kalangan hukum serta bahan hukum tersier berupa data yangbr /br /br / didapat dari majalah dan internet yang berkaitan dengan penelitian. Metode pendekatanbr /br /br / yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu suatu metode di mana hukum dikonsepsikanbr /br /br / sebagai norma, kaidah, asas atau dogma.br /br /br / Berdasarkan analisis terhadap data yang diperoleh disimpulkan bahwa Pasal 28br /br /br / Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 telah mengatur perlindungan atas merek, namunbr /br /br / pada kenyataanya kemiripan atau kesamaan atas merek masih terjadi hingga saat ini, halbr /br /br / ini disebabkan oleh adanya persaingan curang antara perusahaan yang ingin mengambilbr /br /br / keuntungan dengan cara meniru atau membajak merek-merek, khususnya merek padabr /br /br / produk makanan dan minuman yang sudah terkenal. Berdasarkan ketentuan yangbr /br /br / terdapat dalam Pasal 76 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentangbr /br /br / Merek bahwa pemilik merek terdaftar dapat mengajukan gugatan perdata terhadap pihakbr /br /br / lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan padabr /br /br / pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa yang sejenis berupa gugatan gantibr /br /br / rugi.
Ringkasan Alternatif
Manufacturers that produce goods (foods, beverages, etc.) or services generally usebr /br /br / a certain mark. Mark has long been used as a mean of distinguishing one good or service abr /br /br / company produces from another produced by other company of the same kind, or used tobr /br /br / make the mark of the produced product. The problems that currently often arise related tobr /br /br / mark are the practices of imitation and forgery of trademarks. The practices of imitation andbr /br /br / forgery particularly in food and beverage products of course harm not only the businessesbr /br /br / that hold a right of the mark, but also the consumers as the users of food and beveragebr /br /br / products. Related to that, marks should receive legal protection, therefore, the problem thebr /br /br / writer raised in writing this scientific work is, How is the implementation of legal protectionbr /br /br / on the mark of certain food and beverage products and what is legal action imposedbr /br /br / against those who imitate a mark of food and beverage products.br /br /br / This research was conducted by a descriptive analytical way and juridicial, that is, bybr /br /br / providing a description as thoroughly as possible on the existing fact, both in form ofbr /br /br / secondary data and primary legal material such as Undang-Undang Number 15 of 2001 onbr /br /br / Mark, juridicial normative that is secondary data of secondary legal material in form ofbr /br /br / doctrines, experts, legal opinions, and the findings on works of lawyers and tertiary legalbr /br /br / materials in form of data obtained from periodicals and Internet related to this research.br /br /br / The approach method used was juridical-normative, that is, a method where law isbr /br /br / conceived as norms, creeds, principles, or dogmas.br /br /br / Based on the analysis of the data obtained it could be concluded that Article 28 ofbr /br /br / Undang-Undang Number 15 of 2001 has provided for protection on mark, but in factbr /br /br / resemblances or similarities of marks are often occurring up to now. This is due to thebr /br /br / existence of fraudulent competition among those companies that want to take advantagebr /br /br / by imitating or pirating marks, particularly well known marks of food and beveragebr /br /br / products. Based on the provisions of Article 76 paragraph (1) letter a of Undang-Undangbr /br /br / Number 15 of 2001 on Mark, the owner of a registered mark may file a civil lawsuit againstbr /br /br / those who illegally uses a mark that resembles substantively or wholly with a a product orbr /br /br / service of the same kind in form of lawsuit for a compensation.
Sumber