Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Tinjauan Hukum Terhadap Kemiripan Merek Pada Produk Makanan Dan Minuman Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
Ahmad Annasnurdin (2011) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Perusahaan yang memproduksi barang (makanan, minuman, dan lain-lain) ataubr /br /br /
jasa pada umumnya menggunakan merek tertentu. Merek telah lama digunakan sebagaibr /br /br /
alat untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan daribr /br /br /
barang dan atau jasa produksi perusahaan lain yang sejenis, atau digunakan untukbr /br /br /
memberikan tanda dari produk yang dihasilkan. Permasalahan yang timbul berkaitanbr /br /br /
dengan merek yang saat ini sering terjadi adalah praktek peniruan merek dagang danbr /br /br /
praktek pemalsuan merek dagang. Praktek peniruan dan pemalsuan khususnya padabr /br /br /
produk makanan dan minuman jelas akan merugikan tidak hanya bagi para pengusahabr /br /br /
yang memiliki atau memegang hak atas merek tersebut, tetapi juga bagi para konsumenbr /br /br /
sebagai pengguna dari produk makanan dan minuman. Berkaitan dengan hal tersebutbr /br /br /
maka merek harus mendapatkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, permasalahanbr /br /br /
yang diangkat oleh penulis dari penulisan karya ilmiah ini adalah bagaimana pelaksanaanbr /br /br /
perlindungan hukum terhadap merek suatu produk makanan dan minuman dan tindakanbr /br /br /
hukum apakah yang dapat dikenakan kepada pihak yang meniru suatu merek produkbr /br /br /
makanan dan minuman.br /br /br /
Penelitian ini, dilakukan secara deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaranbr /br /br /
secermat mungkin mengenai fakta-fakta yang ada, baik berupa data sekunder bahanbr /br /br /
hukum primer seperti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek, yuridisbr /br /br /
normatif yaitu data sekunder bahan hukum sekunder berupa doktrin, pandapat hukum parabr /br /br /
ahli, dan hasil karya dari kalangan hukum serta bahan hukum tersier berupa data yangbr /br /br /
didapat dari majalah dan internet yang berkaitan dengan penelitian. Metode pendekatanbr /br /br /
yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu suatu metode di mana hukum dikonsepsikanbr /br /br /
sebagai norma, kaidah, asas atau dogma.br /br /br /
Berdasarkan analisis terhadap data yang diperoleh disimpulkan bahwa Pasal 28br /br /br /
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 telah mengatur perlindungan atas merek, namunbr /br /br /
pada kenyataanya kemiripan atau kesamaan atas merek masih terjadi hingga saat ini, halbr /br /br /
ini disebabkan oleh adanya persaingan curang antara perusahaan yang ingin mengambilbr /br /br /
keuntungan dengan cara meniru atau membajak merek-merek, khususnya merek padabr /br /br /
produk makanan dan minuman yang sudah terkenal. Berdasarkan ketentuan yangbr /br /br /
terdapat dalam Pasal 76 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentangbr /br /br /
Merek bahwa pemilik merek terdaftar dapat mengajukan gugatan perdata terhadap pihakbr /br /br /
lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan padabr /br /br /
pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa yang sejenis berupa gugatan gantibr /br /br /
rugi.
Ringkasan Alternatif
Manufacturers that produce goods (foods, beverages, etc.) or services generally usebr /br /br /
a certain mark. Mark has long been used as a mean of distinguishing one good or service abr /br /br /
company produces from another produced by other company of the same kind, or used tobr /br /br /
make the mark of the produced product. The problems that currently often arise related tobr /br /br /
mark are the practices of imitation and forgery of trademarks. The practices of imitation andbr /br /br /
forgery particularly in food and beverage products of course harm not only the businessesbr /br /br /
that hold a right of the mark, but also the consumers as the users of food and beveragebr /br /br /
products. Related to that, marks should receive legal protection, therefore, the problem thebr /br /br /
writer raised in writing this scientific work is, How is the implementation of legal protectionbr /br /br /
on the mark of certain food and beverage products and what is legal action imposedbr /br /br /
against those who imitate a mark of food and beverage products.br /br /br /
This research was conducted by a descriptive analytical way and juridicial, that is, bybr /br /br /
providing a description as thoroughly as possible on the existing fact, both in form ofbr /br /br /
secondary data and primary legal material such as Undang-Undang Number 15 of 2001 onbr /br /br /
Mark, juridicial normative that is secondary data of secondary legal material in form ofbr /br /br /
doctrines, experts, legal opinions, and the findings on works of lawyers and tertiary legalbr /br /br /
materials in form of data obtained from periodicals and Internet related to this research.br /br /br /
The approach method used was juridical-normative, that is, a method where law isbr /br /br /
conceived as norms, creeds, principles, or dogmas.br /br /br /
Based on the analysis of the data obtained it could be concluded that Article 28 ofbr /br /br /
Undang-Undang Number 15 of 2001 has provided for protection on mark, but in factbr /br /br /
resemblances or similarities of marks are often occurring up to now. This is due to thebr /br /br /
existence of fraudulent competition among those companies that want to take advantagebr /br /br /
by imitating or pirating marks, particularly well known marks of food and beveragebr /br /br /
products. Based on the provisions of Article 76 paragraph (1) letter a of Undang-Undangbr /br /br /
Number 15 of 2001 on Mark, the owner of a registered mark may file a civil lawsuit againstbr /br /br /
those who illegally uses a mark that resembles substantively or wholly with a a product orbr /br /br /
service of the same kind in form of lawsuit for a compensation.