Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Tinjauan Hukum Terhadap Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korporasi Pada Kasus Pembakaran Hutan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Juncto Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Jajang Supriatna NIM. (2014) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Skripsi ini mengkaji tentang tinjauan hukum terhadap pertanggungjawaban tindak pidana korporasi pada kasus pembakaran hutan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Linghungan Hidup juncto Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peruksakan Hutan. Korporasi sebagai subjek hukum dapat terjadi karena berbagai macam alasan dan motivasi. Salah satu alasan mengapa korporasi diakui sebagi subjek hukum adalah untuk memudahkan menentukan siapa yang bertanggungjawab bila terjadi tindak pidana korporasi. Korporasi mempunyai hak kewajiban sendiri dan terpisah dari hak dan kewajiban masing-masing anggota, juga memiliki karateristik yang berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan oleh manusia. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran secermat mungkin mengenai fakta-fakta yang ada, baik berupa data sekunder bahan hukum primer, data sekunder bahan sekunder serta bahan hukum. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis yuridis kualitatif. Penelitian yang dilakukan penulis bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data yang dihasilkan dianalisis secara yuridis kualitatif sehingga hirarki peraturan perundang-undangan dapat diperhatikan serta dapat menjamin kepastian hukum.Berdasarkan hasil penelitian dan analisis dapat diketahui bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Linghungan Hidup penanganan terhadap kasus PT MAL tidak terimplementasikan. Penuntut Umum masih menggunakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Putusan Pengadilan Negeri Riau tidak memberikan sanksi terhadap PT MAL sebagai korporasi. Dari kasus penegakan hukumnya sudah belum maksimal karena proses pembuktian perkara sulit, dan korporasinya sendiri tidak tersentuh pertangjungjawaban pidana. Dari setiap kasus pastilah ada problematika yang harus dihadapi, dan dalam kasus lingkungan hidup permasalahn yang timbul hampir sama terutama mengenai anggaran dan tentang siapa yang bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan Implikasi teoritis penulisan ini adalah adanya perubahan terhadap permasalahan ligkungan hidup terutama tindakan dari aparat penegak hukum Implikasi praktis dari penulisan ini adalah bahwa masalah lingkungan hidup jauh lebih diperhatikan karena sebagian besar menyangkut kepentingan umum yang selama ini menjadi imbas dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Ringkasan Alternatif
This thesis observes the review of the law for accountability of criminal offense done by corporation on the case of forest fire related to Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 about Protection and Management of Environment juncto Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 about Protection and Management of Environment. Corporation as the law subject can occur due to some reasons and motives. One of the reasons why corporation recognized as the law subject is to ease in examining whoÃâs accouuntable if the criminal offense of corporation occurs. Corporation has its right and obligation and apart from the right and obligation of every member, also has a different characteristic with criminal offense done by human. This research is done by descriptive-analytic method, that is giving an overview as careful as possible about the recent facts, as well as secondary data primary law material, secondary data secondary material, and law material. This research uses approximation method of qualitative-juridical. The research done by the author is descriptive-analytic with the approximation of juridical-normative and empirical. The result is analyzed juridical-qualitatively so that the hirarchy of legislation can be concerned and assure the certainty of law. Based on the result of research and analysis can be known that the implementation of Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 about Protection and Management of Environment the handling for the case of PT MAL is not implemented. Public Prosecutor still uses Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 about The Management of Environment. The verdict of Riau State Court is it didnÃât give punisment to PT MAL as a corporation. From the case it can be inferred that it wasnÃât done well because the proving process is difficult and the corporation itself is not touched by the accountability. From every case there must be a problem that we should face, and every case of environment the problem that arises is almost the same, especially about budget and whoÃâs responsible for environment pollution. The theoritical implication of this writing is there is a change in the environmental problem, especially the action of the law enforcer. The practical implication of this writing is the environmental problem being concerned because most of the case is related to general affair, which becomes the impact of pollution and/or destruction of the environment.
Sumber
Judul Serupa
- Implementasi Hukum Pidana Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Pembalakan Liar (Illegal Logging) Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Juncto Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup