Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Tinjauan kriminologis terhadap Pelaku kejahatan Pencurian Yang Mengakibatkan Kematian Sebagai Bentuk Collateral Damage Dikaitkan Dengan Pasal 365 Ayat (4) JUNCTO PAsal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Piadana
Arman Marlando NIM. (2016) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Kejahatan bukan merupakan warisan biologis, tindak kejahatan bisa dilakukan siapapun, baik wanita maupun pria, dengan tingkat pendidikan yang berbeda. Kejahatan merupakan perbuatan anti sosial yang secara sadar mendapatkan reaksi dari negara berupa pemberian derita. Salah satu kejahatan yang sering meresahkan masyarakat adalah kejahatan pencurian, pencurian adalah mengambil barang sesuatu benda, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Modus operandi kejahatan pencurian bermacam-macam salah satunya kejahatan pencurian dengan kekerasan. pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian yang dilakukan. Kasus yang akan dibahas dalam Skripsi ini adalah Kasus yang terjadi pada Franciesca Yofie salah satu korban kejahatan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati seseorang. Franciesca Yofie meninggal akibat yang tidak diinginkan pelaku atau sering disebut dengan Collateral Damage. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu mengenai pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku pencurian yang mengakibatkan kematian sebagai bentuk Collateral Damage dan pembuktian terhadap kematian sebagai bentuk Collateral Damage pada kasus pencurian yang mengakibatkan kematian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan diatas. Pendekatan deskriptif dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin terhadap tindak pencurian yang menyebabkan kematian sebagai bentuk collateral damage. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah secara yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dilakukan dengan norma-norma hukum yang merupakan patokan untuk bertingkah laku atau melakukan perbuatan yang pantas ditunjang dengan alat pengumpulan data berupa observasi dalam bentuk catatan lapangan atau catatan berkala dan interview dengan menggunakan directive interview atau pedoman wawancara terstruktur. Pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku pencurian yang mengakibatkan kematian sebagai bentuk dari collateral damage pada kasus Franciesca Yofi yaitu dengan pidana penjara pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) dan ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan menjatuhkan pidana terhadap pelaku dengan pidana hukuman mati dan penjara seumur hidup. Pembuktian terhadap korban kejahatan pencurian yang mengakibatkan kematian sebagai bentuk Collateral Damage biasa dibuktikan dengan Visum et Repentum, Visum et repertum suatu keterangan dokter yang memuat kesimpulan suatu pemeriksaan yang telah dilaksanakan, untuk menetapkan sebab kematian berdasarkan hasil Visum et Repentum yang dikeluarkan oleh Rumah sakit bahwa kematian korban Franciesca yofie meninggal akibat luka dikepala yang disebabkan masuk ke dalam gear motor, patah tulang iga dan luka-luka benda tumpul akibat seretan menggunakan sepeda motor.
Ringkasan Alternatif
Crime is not a biological inheritance; crime may be committed by anyone, either male or female, with different levels of education. Crime is an anti-social act committed which is consciously committed and get a reaction from the state Ãâ the reaction is in the form of provision of pain. One of the crimes that is often disturbing is an act of theft with violence. Act of theft is an act to take a goods/thing which is wholly or partly owned by other person, with the intention to own the goods/thing illegally. There are various modus operandi of the act of theft; one of them is an offense or criminal act accompanied with violence. Theft with violence is committed by perpetrator of theft (thief) in order to prepare or facilitate the act of theft. The case studied and discussed in this paper is the case experienced by Franciesca Yofie, one of the victims of theft with violence causing her death. Franciesca Yofie died from unintentional form of offense, often referred to as collateral damage. The problem studied in this thesis is about criminological responsibility of the perpetrator of theft that resulted in a death as a form of collateral damage in the case of that results in death. The method of research used here is descriptive-analytical, that is, by describing the applicable rules of law in conjunction with theories law and practices of implementation or inforcement of positive laws relating to the problem defined above. Descriptive approach is aimed at offering most detailed data regarding criminal act causing the death of other person (victim) in the form of collateral damage. Research method adopted in writing this paper is juridicalnormative, ie., research or study of legal principles was conducted in which legal norms became standards or criterion of behavior or acceptable act, which was equipped with the tool of data collection in the form of observation and field records or periodic records and interview by use of directive interview or structurized interview guidance.Criminological responsibility of perpetrator of theft causing a death if the form of collateral damage in the case of Franciesca Yofie with imprisonment in which the offender has been convicted of the act of theft with violence that cause death of the person referred to in Article 365 paragraph (2) and paragraph (4) of the Criminal Code and convict the offender to imprisonment of life. Proof for the victim of the act of theft that result in the death of other personas an usual form of collateral damage evidenced by visum et repertum, visum mortem medical certificate contains a conclusion that an examination has been carried out to establish the cause of death based on the result of visum et repertum issued by the hospital that Franciesca Yofie died from head injuries caused by motor gear, rib fractures, and blunt injuries caused by dragging on a motorcycle