Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Tinjauan Yuridis Terhadap Pemalsuan Faktur Pajak Dihubungkan Undang-Undang No 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Fauzi Fajar Nahari NIM. (2013) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Berkembangnya bidang perpajakan dalam masyarakat, di satu sisi pajak mempunyai mempunyai peranan yang sangat penting sebagai salah satu sumber pendapatan negara terbesar. Di sisi lain pajak juga rentan terhadap berbagai tindak pidana, salah satunya pemalsuan faktur pajak, meskipun pemerintah telah mengeluarkan dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, namun kenyataannya masih terjadi kebocoran-kebocoran dalam pengelolaan pajak sehingga optimalisasi penerimaan tersebut tidak bisa tercapai.Kasus pemalsuan faktur pajak yaitu yang terjadi di Jakarta, dimana Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara Agus Wurnyantoro mengatakan negara merugi hingga Rp 29 miliar atas dugaan pemalsuan faktur pajak yang dilakukan oleh tersangka AGT dan DM. Tersangka AGT adalah Dirut dan pemegang saham serta yang menandatangani Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT LBC.Sedangkan DM merupakan pegawai yang menandatangani Surat Setoran Pajak (SSP) serta alamatnya juga digunakan sebagai kantor dan penyimpan dokumen PT LBC. Kedua tersangka menggunakan modus operandi baru yaitu memalsukan faktur pajak sehingga tidak ada kesesuaian antara barang yang ada dengan barang yang dijual. Penulis melakukan penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif. Data hasil penelitian dianalisis secara yuridis kualitatif, yang mana peraturan perundang-undangan yang satu tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, serta memperhatikan hierarki peraturan perundang-undangan, dan untuk mencapai kepastian hukum. Mekanisme pemeriksaan dalam menangani tindak pidana perpajakan, yang dilakukan wajib pajak harus berdasarkan Pasal 29, 30, 31, 43A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, karena undang-undang tersebut menganut sistem self assessment, serta tercapainya kepastian hukum dan rasa keadilan dalam menangani tindak pidana perpajakan.Perbuatan yang dilakukan AG dan DM telah memenuhi unsur subjektif dan unsur objektif sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 39A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun serta denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak dan paling banyak 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak.
Ringkasan Alternatif
The growing field of taxation in society, on the one hand the tax has had a very important role as one of the largest sources of state revenue. On the other hand, taxes are also susceptible to a variety of criminal acts, one of which the tax invoice forgery, although the government has issued and enacted the Law No. 28 of 2007 concerning Amendment to Law Number 6 Year 1983 on General Provisions and Taxation Procedures, but fact, leaks still occur in the management of tax revenues so that optimization can not be tercapai.Kasus the tax invoice fraud that occurred in Jakarta, where the Head Office of the (regional head) of the Directorate General of Taxation (DGT) North Jakarta Agus said the state lost Wurnyantoro to $ 29 billion for alleged falsification of tax invoices by AGT and the DM suspects. The suspect is the Managing Director of AGT and its shareholders as well as a signed Notice of Tax (SPT) of the Value Added Tax (VAT) PTLBC.Sedangkan DM is an employee who signed the Tax Payment (SSP) and its address is also used as offices and storage of documents PT LBC. Both the suspect using a new modus operandi that is falsified tax invoice so there is no compatibility between the existing goods with the goods sold. Authors conducted a descriptive analytical study using a normative juridical approach. Research data were analyzed qualitatively juridical, which laws and regulations that one must not conflict with other laws and regulations, and considering the hierarchy of legislation, and to achieve legal certainty. Inspection mechanism in dealing with tax crimes, the taxpayer must be done under Article 29, 30, 31, 43A of Act No. 28 of 2007 concerning Amendment to Law Number 6 Year 1983 on General Provisions and Tax Procedures, because the law The Act adopts a self-assessment, as well as the achievement of legal certainty and a sense of fairness in dealing with crimes committed perpajakan.Perbuatan AG and DM has fulfilled the subjective and objective elements as contained in Article 39A of Act No. 28 of 2007 on General Provisions and Procedures of Taxation, with the threat of imprisonment for 2 (two) years and a maximum of 6 (six) years and fine of at least 2 (two) times the amount of tax in the tax invoice, proof of tax collection, evidence of tax cuts, and / or proof of tax payments and maximum 6 (six) times the amount of tax in the tax invoice, proof of tax collection, evidence of tax cuts, and / or proof of tax payments.
Sumber