Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Verifikasi Standar Pelayanan Minimal Bus Trans Metro Bandung Koridor 5 Sesuai Permenhub Nomor 27 Tahun 2015
Asy (2022) | Tugas Akhir | Teknik Sipil
Bagikan
Ringkasan
Seiring bertambahnya penduduk, mobilitas dan transportasi di banyak kota merupakan tantangan untuk kota tersebut terutama dalam sektor perekonomian terlebih di Kota Bandung yang merupakan tujuan siswa/i dari luar daerah untuk melanjutkan kuliah dan juga para wisatawan domestik serta asing sebagai kota destinasi untuk berlibur, berbelanja, dan mejelajahi kuliner. Sehingga menimbulkan masalah kemacetan yang terjadi di ruas-ruas jalan Kota Bandung. Karena itu pemerintah Kota Bandung mengadakan Trans Metro Bandung sebagai angkutan massal yang beroperasi di kawasan perkotaan berbasis bus. Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian pelayanan Bus TMB Koridor 5 beserta halte dengan rute Antapani âÃâ¬Ãâ Stasiun Hall sesuai dengan SPM Angkutan Massal Berbasis Jalan pada Permenhub Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2015. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data Tugas Akhir ini yakni dengan mengumpulkan data primer berupa formulir survei lapangan dan data sekunder seperti wawancara terhadap pegawai Trans Metro Bandung. Perhitungan mengenai hasil keseuaian dengan SPM Angkutan Massal Berbasis Jalan diolah menjadi persentase pada diagram lingkaran dan tabel hasil verifikasi bus dan halte Trans Metro Bandung Koridor 5. Hasil yang didapatkan terkait verifikasi bus dan halte Trans Metro Bandung Koridor 5 yakni belum memenuhi ketentuan sesuai dengan SPM Angkutan Massal Berbasis Jalan pada Permenhub Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2015.
Ringkasan Alternatif
As the population grows, mobility and transportation in many cities are a challenge for the city, especially in the economic sector in Bandung City. Which is a destination for students from outside the region to continue their studies, and also domestic and foreign tourists as a destination city for vacations, shopping, and culinary. This causes congestion problems that occur on roads in Bandung City. Therefore, the Bandung City government held TMB as mass transportation operating in bus-based urban areas. Writing this Final Project aims to verify the suitability of the TMB Bus Corridor 5 along with the bus stop on the Antapani - Hall Station route by the Minimum Service Standard Regulation of the Minister Transportation of Republic Indonesia Number 27 of 2015. The data collection method for this Final Project is to collect primary data in the form of field survey data and secondary data such as interviews with employees of Trans Metro Bandung. Calculations regarding the results of compliance with Minimum Service Standards Regulation of the Minister Transportation Republic Indonesia Number 27 of 2015 are processed into pie charts and tables results of bus and bus stop TMB Corridor 5. The results obtained are related to the verification of buses and bus stops of Trans Metro Bandung which are not meeting the provisions by the Minimum Service for road-based mass transportation of the Minister Transportation of Standards Transportation Republic Indonesia Number 27 of 2015.