Bingung Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online? Ikuti Caranya

access_time | label Tips & Trik

Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data secara online, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Nomor surat nikah, bagi yang sudah.
  • Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)
  • dan buka http://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.

Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk secara online:

  1. Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.
  2. Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Isilah nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Buatlah password dan pilihlah pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data.
  5. Setelah password berhasil dibuat, akan muncul daftar pertanyaan. Setelah itu, isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
  6. Contoh pertanyaan yang akan muncul melipui alamat, daya listrik yang digunakan, jenis air minum yang dikonsumsi hingga data anggota keluarga lainnya.
  7. Setelah seluruh data terisi klik kirim
  8. Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.

(Ardian Setiawan)

Tags

Penulis

Ardian Setiawan
Siswa SMK N 2 KARANGANYAR dari kelas RPL A

Artikel Terkait

Komentar