Universitas Padjadjaran melalui Direktorat Kerja Sama dan Korporasi Akademik bekerja sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar workshop terkait perlindungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui pengawasan kemitraan. Workshop digelar di Bale Motekar Unpad, Jalan Banda No. 40, Bandung, Jumat (5/05) lalu.
Acara ini merupakan salah satu program baru KPPU sebagai pengawas kemitraan bagi UMKM. Tugas ini tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah juncto PP Nomor 17 Tahun 2013. Dalam undang-undang tersebut, KPPU memiliki kewenangan mengawasi dan menegakkan hukum atas pelaksanaan kemitraan antara pelaku besar dengan UMKM.
Selanjutnya, dalam workshop tersebut dipaparkan beberapa kewenangan KPPU. Penegakkan hukum KPPU memiliki kewenangan menyelidiki, memeriksa, dan memutuskan dugaan pelanggaran. Bagian advokasi kebijakan KPPU berwenang memberikan saran dan pertimbangan atas kebijakan pemerintah yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat.
Adapun dari segi pengendalian merger (KBBI: penyatuan dua atau lebih usaha di bawah satu kepemilikan), KPPU memiliki kewenangan menerima dan mengevaluasi merger yang dinotifikasi dan dikonsultasikan.
Fasilitasi KPPU berguna untuk mewujudkan kemitraan agar UMKM memiliki akses terhadap bahan baku, permodalan, dan pemasaran. Terkait pengawasan kemitraan ini, KPPU harus berhasil mewujudkan kemitraan antar UMKM maupun UMKM dengan pelaku besar, mampu mendorong hubungan saling menguntungkan, meningkatkan posisi tawar UMKM di dunia usaha, mendorong struktur pasar dan menjamin persaingan usaha yang sehat untuk melindungi konsumen, serta membantu mencegah penguasaan pasar dan pemusatan usaha.
Dalam workshop tersebut, hadir Direktur Kerja Sama dan Korporasi Akademik Universitas Padjadjaran, Dr. Dwi Purnomo S.T.P., M.T., investigator pertama Direktorat Pengawasan Kemitraan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Sandra Destriani S.E., dan investigator utama Direktorat Pengawasan Kemitraan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Indar Sri Bulan, S.H., M.H.*
Rilis oleh Direktorat Kerja Sama dan Korporasi Akademik Unpad/am
Sumber : unpad.ac.id