Logo Eventkampus

12 Bangunan Karanganyar Masuk Benda Cagar Budaya

access_time | label Berita
Bagikan artikel ini
12 Bangunan Karanganyar Masuk Benda Cagar Budaya

Dikesempatan kali ini saya akan menberikan infirmasi mengenai bangunan yang direkomendasi sebagai cagar budaya dikarangnyar
Kabupaten Karanganyar merilis data 12 bangunan yang mendapat rekomendasi penetapan sebagai Benda Cagar Budaya.
1.Tugu Papahan
2.Tugu Ngipik
3.Tugu Monumen Gerilya Surakarta
4.Masjid Darul Mutaqqin Kaliboto
5.Joglo Waduk Tirtomarto
6.Monumen Tirtomarto
7.Pendopo Kawedanan Karangpandan
8.Sapta Tirta Pablengan
9.Masjid Jabal Kanil
10.Makam Syekh Maulana Maghribi
11.Masjid Temuireng
12.Makam di Temuireng.
Kabid Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Karanganyar, Sawaldi mengatakan, sebelum diserahkan kepada bupati untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK), pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu atas status tanah bangunan yang mendapatkan rekomendasi penetapan sebagai BCB.
"Kalau status tanahnya milik perorangan kan harus ada izin dari yang bersangkutan, jadi kita kaji terlebih dahulu." "Kalau tanah milik pemerintah kan tidak masalah,"
Ia menambahkan, setelah dilakukan kajian atas status tanah dari 12 bangunan tersebut, barulah pihaknya akan mengajukan kepada bupati untuk mendapatkan SK.
Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun daftar yang akan diusulkan kembali untuk mendapatkan rekomendasi sebagai BCB pada tahun ini.
"Data yang kami cacat total ada 180 bangunan. pengajuan akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Disamping itu, pihaknya juga dalam proses pengajuan personel TACB sendiri, sehingga untuk melakukan kajian tidak perlu lagi bekerja sama dengan TACB kabupaten lain.
"Baru kita usulkan, dari kami akademi sejarah ada, hukum ada."
"Untuk bidang geologi dan argeologi, kita mintakan saran ke Direktorat Cagar Budaya," jelasnya.
Adapun untuk mengisi bidang yang kosong kalau tidak menggunakan pihak ketiga juga bisa kerja sama dengan TACB Jateng.
Terpisah, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengungkapkan, Pemkab melalui Disdikbud mengusulkan bangunan mana saja bisa menjadi BCB.
Pihaknya masih akan melakukan koreksi dari bangunan yang mendapatkan rekomendasi penetapan.
Pasalnya apabila sudah ditetapkan sebagai BCB tidak bisa diapa-apakan lagi.
"Sampai saat ini belum final, masih kita koreksi."
"Kalau Jabal Kanil, saya kira bisa masuk dengan masjid dan makamnya."
"Dan itu perlu dirawat dan bisa menjadi destinasi wisata religi dan sejarah," pungkasnya.(Ais)

Demikian sedikit informasi yang dapat dapat saya sampaikan terima kasih atas kunjungan kalian :v

Penulis

foto Alfajri nur huda
Alfajri nur huda
Alfajri itu ya saya ini

Artikel Terkait

CANDI BOROBUDUR
26 Februari 2020

Komentar