Fenomena childfree merupakan sebuah gagasan yang minumbulkan pro kontra dikalangan masyarakat di Indonesia. Mungkin, hal ini dianggap sudah biasa atau lazim jika kita tinggal di negara barat, namun tidak jika kita tinggal di tanah air Indonesia. Tekanan sosial yang diberikan masyarakat akan sangat besar jika kita menganut pemikiran seperti ini terlebih mereka yang memilih untuk childfree juga akan menjadi minoritas. Terbukti, hal ini dialami oleh pasangan youtuber sekaligus influencer Gita Savitri Devi dan Andre Partohap yang secara terang terangan mengumumkan di media sosial bahwa mereka manganut prinsip childfree. Childfree merupakan sebuah prinsip dimana seseorang atau pasangan memutuskan untuk tidak memiliki anak, mereka enggan memiliki anak, baik anak kandung, anak tiri, maupun anak adopsi. Dari opini yang mereka utarakan tersebut membuat masyarakat berkomentar, banyak dari masyarakat yang setuju dan lebih banyak pula yang mencibir atau tidak setuju karena, childfree memang masih menjadi hal yang tabu di Indonesia. Banyak masyarakat yang berpikir bahwa jika belum ada keturunan dalam kehidupan pernikahan maka rumah tangganya belum lah sempurna. Padahal kita tahu bahwa, tidak semua orang ingin memiliki keturunan dan juga tidak mudah untuk mengambil sebuah keputusan yang besar ini. Pasti akan ada pembicaraan yang panjang antara pasangan dan kedua keluarga besar, belum juga menghadapi lingkungan dan masyarakat sosial. Dibalik sebuah keputusan yang besar akan ada berbagai alasan yang mendorong dan menyakinkan kita untuk mangambil keputusan tersebut. Banyak faktor yang mendasari seseorang atau pasangan untuk memilih childfree, seperti tidak ingin menikah, ketidaksiapan dalam menanggung tanggung jawab baru, mendidik anak, takut akan masa depan anak, khawatir akan karir, tidak siap financial atau ekonomi, dan lain sebagainya.
Menurut saya membicarakan masalah childfree itu memaksa saya untuk membuka pikiran dan mata saya untuk menerima dan melihat dari berbagai sudut dan pihak. Dalam menanggapi permasalahan ini saya melihat dari dua sudut pandang yang berbeda yaitu sudut pandang agama dan umum. Dalam sudut pandang agama sendiri, sebenarnya ada beberapa pendapat para ulama. Namun, saya tidak akan mengupas semuanya. Saya hanya akan mengemukakan pendapat pribadi saya sesuai dengan pengetahuan saya, kemudian dikuatkan oleh dalil atau firman yang ada. Saya pribadi tidak mempermasalahkan masalah tersebut karena saya mengambil sikap netral. Maksud saya disini yaitu, seseorang atau pasangan bebas menentukan pilihan hidupnya dan saya tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam permasalahan tersebut. Jika saya pribadi saya memilih untuk tidak childfree. Rasulullah SAW bersabda, artinya : “Anas bin Malikradhiyallahu ‘anhuberkata, “Rasulullah SAW memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para Nabi pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Hibban. LihatAl-Irwa’no. 1784). Dari hadits ini kita tahu bahwa menikah merupakah ibadah dimana di dalam pernikahan akan ada kehidupan yang penuh dengan kasih sayang dan anak merupakan aset bagi kedua orang tuanya sebagai amal jariyahnya kelak. Allah SWT pernah berfirman bahwa Dia menciptakan hambNya berpasang-pasangan agar dapat saling melengkapi. Ada juga istilah seperti banyak anak banyak rezeki. Hal ini juga terdapat dalam firman Allah SWT, artinya : “Tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin oleh Allah rezekinya, Dia mengetahui tempat berdiam semua makhuk di dunia dan tempat menetapnya setelah kematian atau saat masih dalam rahim. Semua telah tertulis dalam kitab yang nyata (lauhul mahfûdh).” (Q.S. Hud: 6). Allah SWT telah menjanjikan ini kepada umat-Nya. Maka, seharusnya kita tidak perlu khawatir akan rezeki tiap-tiap yang bernyawa.
Namun, saya juga mau menambahkan bahwa kita juga harus melihat dari beberapa sisi. Mungkin, beberapa orang yang kurang mampu secara finansial justru memiliki anak yang banyak, menurut saya sah-sah saja tetapi jika kita sadar bahwa kita memang kurang mampu dalam hal finansial mungkin kita bisa memilih untuk childless dan tidak memaksakan diri atau ego. Karena, menurut saya itu tidak adil untuk anak-anak nya kelak sebab, hak hak mereka pastinya akan terampas, seperti dimana mereka seharusnya mendapat hak pendidikan dan bersekolah tetapi karena orang tua mereka tidak mampu untuk membiayai pendidikan mengharuskan mereka bekerja untuk membantu orang tuanya. Bahkan, banyak dari mereka yang dibuang, ditinggal di panti asuhan, menjadi anak jalanan, dan lain sebagainya dan itu semua adalah kesalahan kedua orang tuanya. Dalam pandangan saya hal itu sungguh tidak adil bagi mereka. Memang benar Allah SWT telah menjamin kehidupan kita, namun jika kita tidak berusaha dan berdoa itu sama saja nol. Jadi apapun itu pilihan seseorang maupun pasangan harus diperhatikan dan dipersiapkan dengan matang agar anak mendapatkan haknya dan tidak menanggung kewajiban orang tuanya.
References
Hadi, A., & Khotiimah, H. (2022). CHILDFREE DAN CHILDLESS DITINJAU DALAM ILMU FIQIH DAN PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM. JOEL: Journal of Educational and Language Research, 1(6), 647-652.
Umam, M. K., & Akbar, N. R. A. (2021). Childfree Pasca Pernikahan: Keadilan Hak-Hak Reproduksi Perempuan Perspektif Masdar Farid Mas’ udi dan Al-Ghazali. Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law, 3(2), 157-172.