Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bidang kajian utama Hukum Kekayaan Intelektual melakukan kunjungan belajar ke kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) regional Asia Pasifik, Singapura, 23 Mei 2017 lalu. Kunjungan mengangkat tema “Regionalism and Pluriteralism in Intellectual Property Protection”.
Kegiatan ini diikuti 11 mahasiswa Pascasarjana FH Unpad, didampingi oleh dua orang dosen, yaitu Miranda Risang Ayu, S.H., LL.M Ph.D. dan Laina Rafianti, S.H., M.H. Tujuannya adalah untuk mengembangkan wawasan mahasiswa Pascasarjana Unpad di bidang HKI, khususnya dengan mendalami dinamika masalah pelindungan kekayaan intelektual di kawasan Asia-Pasifik, termasuk Asia Tenggara dan membantu mahasiswa Pascasarjana yang tengah serta akan melakukan penelitian untuk penulisan tesis di bidang Kekayaan Intelektual.
Pada kesempatan tersebut, Denis Croze selaku WIPO Singapore Office Director dan Candra Darusman selaku Deputy Director memaparkan materi dengan topik World Intellectual Property Organization dan the role of WIPO Regional Office. Selain itu, juga ada pemaparan materi dari Peter Willimott selaku Senior Program Officer mengenai Multilateralism in Protecting Intellectual Property.
Kepada para mahasiswa Unpad, Candra juga memberikan pembahasan sesuai dengan topik yang khusus diajukan mahasiswa. Bahasan tersebut meliputi peran lembaga manajemen kolektif atas musik tradisional dan karya-karya musik, Hak Kekayaan Intelektual Digital, dan penggunaan transformatif atas karya-karya cipta.
“Pembahasan yang intensif ini sangat membantu mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam atas diskusi langsung bersama pejabat WIPO Singapore Office. Diskusi ini pun memperluas wawasan dan mempertajam kemampuan analisis dalam memahamai berbagai dinamika perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di negara-negara berkembang di kawasan Asia-Pasifik,” Kata Miranda Risang Ayu.
Rilis oleh FH Unpad / art
Sumber : unpad.ac.id