Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) berpartisipasi dalam mewujudkan Desa Wlahar Wetan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sebagai program desa ramah anak.
Partisipasi ini terwujud dalam keikusertaan FHUI sebagai tim pendamping dalam program Pemberdayaan Desa Mitra Universitas Indonesia.
Dalam aktivitas pengabdian masyarakat ini, Guru Besar FHUI Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H. berperan sebagai pengabdi utama beserta dua pengabdi anggota, yaitu Dra. Mamik Sri Supatmi, M.Si dan Dumaria Simanjutak, S.H., M.H.
Kegiatan pendampingan dilakukan dengan mengadakan diskusi dengan 3 kelompok masyarakat yaitu, diskusi dengan warga, perangkat desa/BPD, dan diskusi langsung dengan kelompok anak.
Tim dari FHUI menyoroti beberapa masalah hukum yang terjadi di Desa Wlahar Wetan, salah satunya adalah kriminalitas pada remaja/anak usia sekolah.
Menurut data, di Desa Wlahar Wetan, pada tahun 2016 terdapat peningkatan kasus kriminalitas yang melibatkan anak usia sekolah.
Upaya untuk mengatasi persoalan ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan di sekolah-sekolah.
Selain melalui jalur pendidikan formal, dalam menangani kasus-kasus tersebut, desa Wlahar Wetan memiliki adat istiadat yang diwariskan leluhur desa.
Namun beberapa warga menghendaki agar masalah serupa langsung diproses secara pidana di kepolisian, sehingga menimbulkan polemik.
Polemik inilah yang menjadi topik dalam program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Tim dari FHUI ini.
Program ini akan melakukan penyusunan produk hukum yang melibatkan masyarakat desa sekaligus mengangkat kearifan lokal masyarakat desa dalam hal penanganan kenakalan remaja.
Diharapkan, nantinya dari program ini masyarakat desa akan memiliki perangkat hukum untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat.
Tidak hanya itu, nantinya diharapkan perangkat hukum tersebut dapat memberikan perlindungan terhadap masa depan warga, sekaligus melestarikan kearifan lokal masyarakat.
Sumber: law.ui.ac.id , ui.ac.id