Logo Eventkampus

Manfaat Pernikahan

access_time | label Lainnya
Bagikan artikel ini
Manfaat Pernikahan

Allah Subhānahu wa ta’āla telah berfirman, yang artinya:

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Q.S. Ar Ruūm: 21)

Berdasarkan ayat di atas, terlihat bahwa tujuan pertama pernikahan adalah sebagai media untuk mendapatkan ketenangan/ketenteraman. Tentu saja bukan hanya ketenangan secara biologis,  namun juga ketenangan secara psikologis.

Misalnya, seorang suami yang tentu saja memiliki kekurangan dan kelebihan, maka kekurangannya akan tertutupi ketika ia berada di samping istrinya. Karena meskipun para lelaki itu memiliki banyak kelebihan, namun sebenarnya kelebihannya itu merupakan sumber dari kekurangannya.

Sebagaimana juga kelebihan wanita seringkali juga merupakan sumber kekurangannya. Misalnya, seorang wanita yang memiliki kelebihan pada kelembutan, maka kekurangannya sebenarnya juga pada kelembutannya tersebut.

Maka ketika kekuatan dan kegagahan suami disandingkan dengan kelembutan, kesabaran, kasih sayang, dan kearifan istri, maka suami istri tersebut akan menjadi pasangan yang sempuna karena keduanya saling melengkapi.

Oleh karena itu, dalam ayat di atas allah menyebutkan litaskunū ilaihā (agar dengan pernikahan tersebut kalian mendapatkan ketenangan), yaitu ketenangan dalam segala urusan.

Dan di antara bentuk ketenangan yang diperoleh dalam pernikahan adalah, ketika seorang lelaki yang seringkali lebih temperamen dan kasar, kemudian mendapatkan sentuhan-sentuhan kelembutan dari istrinya, lalu perpaduan antara kekasaran dan kelembutan itu menghasilkan kebijaksanaan, sehingga keputusan-keputusan yang kemudian diambil dalam rumah tangga tersebut akan semakin indah. Maka Allah menyebutkan wa ja’ala bainakum mawaddatan wa rahmatan, yaitu pada suami istri tersebut terdapat kasih sayang dan semangat untuk saling menyayangi satu sama lain.

Oleh karenanya RasÅ«lullāh shallallāhu ‘alaihi wa salam juga bersabda, yang artinya:

Aku tidak pernah melihat orang yang benar-benar saling mencintai sebagaimana yang terjadi pada dua orang yang telah menikah.

Maka tidak ada solusi yang paling tepat bagi dua orang yang telah saling mencintai selain pernikahan, yaitu dengan menyatukan dua orang insan dalam ikatan pernikahan sehingga kasih sayang di antara keduanya akan menjadi sempurna.

Selain itu, pernikahan juga akan mengubah kasih sayang yang hanya dilandasi oleh nafsu menjadi kasih sayang yang dilandasi oleh kesetiaan.

Allah Subhānahu wa ta’āla dalam ayat lain juga menjelaskan tentang tujuan dari pernikahan, yaitu dalam firman-Nya, yang artinya:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.  (Q.S. An Nisa: 34)

Ayat di atas menjelaskan bahwa kaum laki-laki telah diberi kelebihan, baik berupa kelebihan fisik, kematangan emosional, keberanian, dan berbagai kelebihan yang lain dibandingkan dengan kaum wanita.

Sehingga, secara kodrat dan natural/alamiah, kaum laki-laki adalah pemimpin yang mampu melindungi, mengayomi, mengarahkan, menggandeng, dan mendidik kaum wanita. Hal itu sesuai dengan perintah Allah dalam Al Qur’an kepada para suami,
Yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka… (Q.S. At Tahrim: 6)

Ayat di atas (Q.S. An NIsa: 34) juga menjelaskan bahwa kaum laki-laki secara kodrati dijadikan sebagai pemimpin karena mereka menafkahi dan mencukupi kaum wanita. Secara kodrat, fisik laki-laki memang lebih tepat untuk bekerja mencari penghasilan yang dengannya mereka bisa mencukupi kebutuhan istrinya.

Sedangkan kodrat kaum wanita, baik secara fisik dan emosional memang lebih cocok untuk mendidik anak-anak dan mengurusi urusan rumah tangga.

Oleh karena itu dalam Al Quran Allah Subhānahu wa ta’āla menyebutkan, yang artinya:

Dan hendaklah kamu (para wanita) banyak menetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu. 

Wallahu Ta'ala A'lam.


Read more: https://www.vebma.com/motivasi/manfaat-pernikahan/36264#ixzz5OKC4AL23

Penulis

foto nova
nova

Artikel Terkait

Event Awal Tahun
05 Desember 2017
selain pedas cabe juga mempunyai banyak manfaat
12 Januari 2018
Ilmuwan Ungkap Cara Bikin Baterai Anti "Ngedrop"
19 Januari 2018
GALAU? BIASA(!)
19 Januari 2018
MACAM MANFAAT ALPUKAT UNTUK TUBUH
22 Januari 2018
Kisah Penghuni Surga Terakhir
22 Januari 2018

Komentar