Siaran Pers
Nomor: 31/HUMAS/UNS/X/2019
Rabu, 16 Oktober 2019
UNS— Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjalin kerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) terkait dengan Penyelenggaraan program pencegahan dan pengendalian penyakit dilingkungan perguruan tinggi. Kerjasama ini ditandai dengan penandatangangan Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes dan Rektor UNS, Prof.Dr.Jamal Wiwoho di Gedung dr Prakoso UNS, Rabu (16/10/2019).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan Indonesia saat ini menghadapi transisi epidemiologi yang mengakibatkan Indonesia mengalami beban ganda penyakit. Terjadi pergeseran pola penyakit, dimana Penyakit Tidak Menular (PTM) meningkat secara signifikan dan menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, sementara Penyakit Menular (PM) belum sepenuhnya teratasi dan masih menjadi momok yang menakutkan seperti HIV/AIDS, Tuberkulosis, Malaria, DBD, dan lain-lain. Sebagian besar PTM dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risikonya. Faktor risiko utama PTM adalah merokok, kurang aktivitas fisik, dan pola makan tidak sehat.
“Untuk itu, Perguruan Tinggi (PT) sebagai wadah pendidikan generasi muda dan juga tempat berkumpulnya kelompok usia produktif yang potensial membentu agent of change bagi sektor kesehatan dipandang memiliki potensi dan nilai tambah untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujar Anung disela-sela penandatangan MoU.
Melihat manfaat dari dikembangkannya konsep Healthy University, Kemenkes membuat terobosan untuk optimalisasi pencegahan dan pengendalian penyakit pada kelompok usia produktif di lingkungan PT yang disebut dengan Program Kampus Sehat. Program kampus sehat merupakan upaya yang sistematis dan menyeluruh dalam mewujudkan (PT) sebagai suatu lembaga yang mengintegrasikan kesehatan dalam budaya PT yang tercermin melalui kegiatan operasional sehari-hari, administrasi pengelolaan dan mandat akademis.
Program Kampus Sehat diharapkan dapat menggerakkan sektor pendidikan untuk berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia sehat dengan terlibat langsung dalam upaya-upaya promotif dan preventif di lingkungan PT. Melalui program Kampus Sehat, PT akan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada kesehatan sehingga tercipta masyarakat kampus yang sehat, bugar dan produktif. Indikator yang menjadi point penilaian dalam program kampus sehat antara lain meliputi lingkungan yang bersih, sehat dan aman. Misalnya terdapat pengelolaan sampah dan limbah yang baik, tersedia sarana dan prasarana yang memenuhi standar keamanan, kesehatan dan ramah disabiltas, terdapat kantin sehat yang menyajikan menu sehat yang bervariasi.
Kemudian terbentuknya kawasan “Zero Tolerance” yaitu kawasan tanpa rokok, alkohol, dan napza, serta kawasan bebas kekerasan. Lalu adanya upaya deteksi dini faktor risiko PTM dan Kesehatan jiwa yang dilakukan secara rutin dan berkala yang disertai dengan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan. Misalnya orang yang sudah memiliki faktor risiko penyakit dirujuk ke poliklinik kampus untuk mendapatkan penatalaksanaan yang sesuai. Deteksi dini ini dilakukan dengan membentuk Posbindu di setiap fakultas. Kegiatan deteksi dini minimal meliputi deteksi obesitas, pengukuran tekanan darah dan pemeriksaan gula darah. Kemudian selalu menggiatkan promosi kesehatan baik secara langsung dalam acara-acara kemahasiswaan dan pengabdian masyarakat maupun melalui media KIE. Menggiatkan aktivitas fisik melalui penjadwalan senam atau olahraga lain secara rutin, mendukung agar ada peregangan diantara jam perkuliahan dan upaya lainnya yang bisa dikembangkan oleh perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.
Saat ini Program Kampus Sehat masih dalam tahap uji coba, yang akan dilaksanakan di 4 Universitas yaitu Universitas Indonesia, Universitas Andalas, UNS dan Majelis PP Dikti Muhamadiyah (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pengembangan program akan dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu Audiensi, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), orientasi, peluncuran program/sosialisasi dan monitoring/evaluasi. Hasil pelaksanaan uji coba di 4 Universitas, diharapkan menjadi masukan dalam penyempurnaan Program Kampus Sehat, sehingga dapat diterapkan di semua Perguruan Tinggi di Indonesia suatu kegiatan yang terstruktur, sistematis dan massiv.
“Program Kampus Sehat memungkinkan Universitas untuk tidak hanya mencetak mahasiswa yang unggul di bidang akademik, tetapi juga menghasilkan lulusan yang sehat baik jasmani maupun rohani sebagai SDM unggul,” ujar Anung.Humas UNS/085647207865
Sumber : https://uns.ac.id/id/uns-update/uns-jalin-kerjasama-dengan-kemenkes-ciptakan-kampus-sehat.html