UNS – Program Studi (Prodi) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mendapatkan akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Selasa (25/8/2020). Pada pengumuman yang tertuang dalam Keputusan BAN-PT No. 4868/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2020, Ketua Prodi Magister Kenotariatan FH UNS, Dr. Hari Purwadi mengungkapkan rasa syukur atas hasil akreditasi yang diberikan kepada Prodinya.
Saat dihubungi uns.ac.id, Dr. Hari Purwadi mengatakan proses akreditasi Prodi Magister Kenotariatan FH UNS sudah dilangsungkan pada 18-19 Agustus lalu. Pihaknya telah memproses dan memenuhi semua berkas dan persyaratan yang diminta Prof. Dr. Muhammad Arfin, S.H., M.H dari Universitas Hasanudin (Unhas) Makasar dan Dr. Yulkarnain Harahab dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta selaku asesor BAN-PT.
“Hasil akreditasi Alhamdulillah memperoleh status ‘unggul’ atau A. Didahului simulasi tanggal 17 Agustus 2020 sore. Asesmen lapangan (AL) daring disamping dihadiri asesor BAN-PT, di pihak UNS, dihadiri Rektor yang membuka dan menyambut asesor,” ujar Dr. Hari Purwadi melalui pesan singkat.
Ia mengatakan, sejumlah pihak turut mengikuti dan menyaksikan proses akreditasi Prodi Magister Kenotariatan FH UNS. Mereka diantaranya Dekan FH UNS Prof. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS, Prof. Sarwiji Suwandi, jajaran Satuan Pengawas Internal, Gugus Kendali Mutu, dosen, dan tenaga kependidikan FH UNS.
Selama proses akreditasi, Dr. Hari Purwadi mengatakan tahap penilaian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan Prof. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan mahasiswa.
“Kemudian, tahap selanjutnya konfirmasi data kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan borang dan kenyataan Prodi Magister Kenotariatan FH UNS dan dilanjutkan dengan perbaikan kelengkapan data dan perubahan borang akreditasi. Setelah menandatangani berita acara, asesmen lapangan AL daring ditutup. Tanggal 25 Agustus sudah diberi tahu hasil dan keluar sertifikat,” lanjut Dr. Hari Purwadi.
Dr. Hari Purwadi juga menuturkan sejumlah kesulitan yang sempat dirasakan pihaknya selama proses akreditasi yang dilakukan secara daring ini. “Ketika asesor meminta bukti, maka harus ditunjukkan melalui dokumen, sementara dokumen atau data mungkin ada kekurangan atau perubahan. Meskipun dokumen ada, tetapi harus diproses secara elektronik untuk dapat dipresentasi dan dibuktikan secara daring,” tuturnya.
Dengan akreditasi A yang diraih Prodi Magister Kenotariatan FH UNS, Dr. Hari Purwadi berharap hasil ini mampu menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menjaga mutu pendidikan dan melakukan perbaikan dikemudian hari. “Hal itu menjadi petunjuk untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan Prodi dan meningkatkan kinerja Prodi, sehingga tingkat keunggulannya sangat tinggi,” pungkasnya. Humas UNS
Reporter: Yefta Christopherus AS
Editor: Dwi Hastuti