Logo Eventkampus

Hari Anak Universal: Selamatkan Anak dari Status Terlantar

access_time | label Berita
Bagikan artikel ini
Hari Anak Universal: Selamatkan Anak dari Status Terlantar

Cerita pilu ini mengalir dari Riski Arisyandi, pemilik salah satu komunitas peduli anak di Surabaya. Siapa sangka, di sebuah sudut kota dengan predikat layak huni anak pun, masih ada anak-anak yang dilepas secara sengaja oleh orang tuanya. Miris rasanya, lebih-lebih saat mengetahui anak-anak itu tidak dipenuhi kebutuhan pokoknya. Sekadar makanan pun tak sampai di perut mereka. “Karena ayah dan ibu bertengkar di rumah, jadi nggak dikasih makan,” ucap Riski menirukan perkataan salah satu anak tersebut.

Howard Dubowitz (2000) menyebutkan, anak terlantar adalah suatu bentuk pengabaian terhadap perawatan anak sehingga menimbulkan risiko bagi anak. Pengabaian tersebut tidak semata-mata disebabkan karena kemiskinan, tetapi faktor-faktor lain seperti kesibukan maupun perceraian orang tua.

Mengacu pada penjelasan Dubowitz, terlihat bahwa saat ini problematika anak terlantar semakin kompleks. Menanggapi persoalan ini, negara telah menunjukkan atensinya terhadap masalah penelantaran anak yang tercakup dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Dimana pasal hukum tidak sebatas untuk menjerat pelaku penelantar saja, tetapi juga untuk orang yang membiarkan terjadinya penelantaran tersebut.

Lagi, terlihat memprihatinkan, gencar hukum pidana yang digelontorkan negara tak cukup untuk menarik anak-anak dari status terlantar. Jika sudah begini, pola asuh orang tua sudah semestinya diatur ulang. Mengasuh anak tak melulu tentang pendidikan formal. Sekolah bukan jalan utama anak-anak bertumbuh kembang. Memberikan beban akademik tanpa pantauan dari orang tua tak membuat anak paham mau jadi apa di masa depan. 

Jangan pernah lupa, anak-anak tetaplah bocah lugu nan polos yang butuh bimbingan dan perhatian. Mereka tak bisa begitu saja menerima pembelajaran yang masih abstrak di pikirannya. Tak mampu pula mengenyam pendidikan tanpa arahan orang tua. Kontrol perkembangan harus dibarengi afeksi khusus dari orang tua dan sekitar untuk menghilangkan definisi terlantar dari seorang anak.

Teguran keras saya sampaikan pada orang tua yang masih mengutamakan kepentingan pribadi tanpa peduli buah hatinya. Jangan gunakan pertengkaran antara orang tua sebagai alasan menelantarkan anak begitu saja, karena anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga. Jangan membuat “putih” nya anak ternodai dengan tak dihiraukannya mereka.

Maka dari itu, pada tanggal 20 November yang kita peringati sebagai Hari Anak Universal,  mari mengingat bahwa seorang anak berhak memperoleh hidup, mengenyam pendidikan, bermain, mendapatkan pendidikan, dan mendapatkan perlindungan. Semoga nantinya, tak ada lagi berita-berita yang santer terdengar tentang anak-anak yang terlantar.

Ditulis oleh :
Astri Nawwar Kusumaningtyas
Mahasiswa Departemen Teknik Kimia
Angkatan 2019
Reporter ITS Online


Sumber : https://www.its.ac.id/news/2019/11/20/hari-anak-universal-selamatkan-anak-dari-status-terlantar/

Penulis

foto Berita Kampus
Berita Kampus
Namaku Tom, saya akan memberikan informasi/ berita seputar kampus yang ada di Indonesia

Artikel Terkait

Kembangkan SEAFERS, Mahasiswa ITS Sabet Medali Emas
01 November 2019
Calon Gubes ITS Gagas Material untuk Energi dan Lingkungan
16 November 2019
Kali Pertama, ITS Gelar CommTECH Virtual
13 Agustus 2020
Peringkat ITS Naik dalam QS World University Ranking by Subject 2021
09 Maret 2021
Melalui Poster 3D, Mahasiswa ITS Ajak Masyarakat Junjung Toleransi Beragama
24 Maret 2021
Bersama ITS, Mensos Diskusikan Rancangan Program Penanggulangan Bencana
19 April 2021

Komentar