Saat memilih jurusan untuk kuliah, kita mungkin pernah menemui jurusan akuntansi dan jurusan perpajakan. Terdengar mirip satu sama lain, kan? Meski sama-sama mengandung unsur keuangan, tentu aja kedua jurusan tersebut memiliki beberapa perbedaan. Nah, berikut ini adalah perbedaan jurusan akuntaksi dan jurusan perpajakan.
Penngertian
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklarifikasi, meringkas, mengolah, menyajikan data, transaksi, serta kejadian, yang berhubungan dengan keuangan, sehingga perusahaan dapat dengan mudah untuk mengambil keputusan untuk tujuan selanjutnya.
Perpajakan adalah Ilmu pelayanan terhadap kewajiban-kewajiban dan hak-hak wajib pajak, baik penatausahaan dan pelayanan di kantor fiskus maupun di kantor wajib pajak, mempelajari perpajakan dari segala macam perspektif, dari sisi hukum, ekonomi, dan akuntansi.
Mata kuliah
Akuntansi, memiliki mata kuliah keilmuan dan keterampilan (MKK) yaitu, Pengantar ilmu ekonomi, ekonomi mikro, ekonomi makro, aplikasi komputer, statistika, manajemen, pengantar akuntansi I & II, Lab. Pengantar akuntansi, keuangan publik, pengantar perpajakan, perpajakan I & II, manajemen keuangan.
Perpajakan, memberikan materi untuk dipelajari yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta akuntansi dasar dan juga lainnya.
Prospek kerja
Prospek kerja lulusan perpajakan meliputi pegawai pajak, staf kementerian keuangan, pegawai bea cukai, dinas keuangan daerah, perusahaan BUMN, perusahaan swasta, wirausahawan, dll.
Prospek kerja lulusan akuntansi meliputi akuntan perusahaan, internal auditor, perencana keuangan, penganalisa keuangan, pegawai Lembaga keuangan pemerintah, wirausahawan, dll.
Perbedaan di atas hanya gambaran umum, masih ada lagi perbedaan yang lain. Itulah beberapa perbedaan antara jurusan Akuntansi dan jurusan Perpajakan.