Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data secara online, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Nomor surat nikah, bagi yang sudah.
- Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)
- dan buka http://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.
Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk secara online:
- Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.
- Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isilah nomor Kartu Keluarga (KK).
- Buatlah password dan pilihlah pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data.
- Setelah password berhasil dibuat, akan muncul daftar pertanyaan. Setelah itu, isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
- Contoh pertanyaan yang akan muncul melipui alamat, daya listrik yang digunakan, jenis air minum yang dikonsumsi hingga data anggota keluarga lainnya.
- Setelah seluruh data terisi klik kirim
- Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
(Ardian Setiawan)