Dengan dicetuskannya tema tersebut, diharapkan masyarakat sadar dan lebih peduli terhadap keberadaan orang lain di sekitarnya. Sehingga gejala-gejala yang mengindikasikan gangguan mental yang dapat berujung bunuh diri dapat terdeteksi dan dapat dihentikan.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, diperlihatkan prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan untuk usia 15 tahun ke atas mencapai 14 juta orang atau enam persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Sementara itu, pada 2018 angka ini mengalami peningkatan hingga 9,8 persen. Dari pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa persoalan gangguan kejiwaan umumnya menimpa masyarakat dengan usia produktif.
Gangguan kejiwaan yang paling tinggi diderita yakni gangguan kecemasan (anxiety disorder), yaitu diderita lebih dari 8,4 juta jiwa. Selain itu, ada sekitar 6,6 juta orang yang mengalami depresi. Namun, masalah paling serius ada pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang paling rentan melakukan bunuh diri.
Tentu gangguan kesehatan ini terjadi bukan tanpa sebab. Ada banyak faktor yang menyebabkannya, di antaranya adalah faktor genetik, beban psikologis berat, kecanduan gawai, dan masih banyak yang lainnya. Yang membahayakannya dari gangguan kejiwaan ini ialah tak pandang bulu, siapa pun dapat mengalaminya.
Melihat banyaknya kasus yang terjadi, dapat disimpulkan bahwa pemahaman orang Indonesia soal kesehatan jiwa masih minim. Bahkan ketika membicarakan kesehatan jiwa, hanya stigma negatif yang melekat. Anggapan terkait kesehatan jiwa sebagaimana orang gila yang berkeliaran di jalan tentu salah besar. Karena itulah, pengetahuan terkait masalah kejiwaan utamanya pencegahan dan deteksi dini masih perlu ditingkatkan.
Sebenarnya, kesadaran akan kesehatan jiwa sudah mulai meningkat. Kampanye-kampanye terkait kesehatan jiwa mulai berceceran di linimasa media sosial. Gerakan-gerakan hingga diskusi tentang kesehatan jiwa oleh kalangan muda pun mulai nampak. Dengan adanya kesadaran di antara kaum muda tersebut, diharapkan pemahaman akan kesehatan jiwa juga berkembang di generasi yang lebih tua.
Penderita gangguan jiwa, baik ringan hingga berat membutuhkan pertolongan medis. Beberapa penyakit dapat disembuhkan dengan pemakaian obat maupun terapi sesuai dengan tingkat penyakit yang dideritanya. Akan tetapi, kuatnya stigma masyarakat yang cenderung negatif mengakibatkan penderita gangguan jiwa enggan mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan. Padahal, apabila tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dapat menjadi lebih parah.
Selain pertolongan medis, penderita gangguan jiwa juga membutuhkan dukungan orang-orang terdekat. Akan tetapi, diskriminasi terhadap pengidap gangguan jiwa masih nyata terjadi di masyarakat Indonesia. Akibatnya, penanganan yang tidak dilakukan bahkan pernyataan ‘jahat’ masyarakat dapat memenjarakan pengidap gangguan kejiwaan
Untuk saat ini, Indonesia mungkin bisa belajar dari negara lain. Di Denmark misalnya, penanganan akan penyakit mental berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada stigma maupun anggapan bahwa penyakit mental ini merupakan aib bagi suatu individu. Pengidap depresi maupun penyakit mental lainnya mendapat dukungan yang mereka butuhkan untuk bisa menjalani kehidupan kembali secara normal.
Ditulis oleh :
Dya Nur Mangzila Subechi
Mahasiswa S-1 Departemen Teknik Lingkungan ITS
Angkatan 2019
Sumber : https://www.its.ac.id/news/2019/10/27/penderita-gangguan-jiwa-anggapan-burukmu-membunuhku/